Rabu, 14 Desember 2011

Langkah Canggih Pemerintah Mengatasi Insiden Perompakan Kapal Sunan Kudus


Masih ingat insiden Perompak Somalia membajak sebuah kapal berbendera Republik Indonesia (RI) di dekat lepas pantai timur Afrika Rabu 16 maret 2011 kemarin? Secara rinci, kapal tersebut bernama MV Sinar Kudus. Kejadian perompakan pada Rabu di kawasan Laut Arab.



Para perompak kemudian menggunakan kapal itu untuk mencoba menyerang kapal kargo berbendera Liberia. "Ada hingga 50 orang perompak yang membajak Sinar Kudus," kata gugus tugas tersebut. Yang lebih membanggakan, pemerintah kita ternyata sangat aktif, reaktif dan responsif dalam menyikapinya, beginilah sikap tersebut yang kami tangkap selama ini:


Masalah MV. Sinar Kudus sudah diagendakan akan dibahas di parlemen dan sudah diagendakan akan dibahas disidang komisi di parlemen, dengan didahului dengar pendapat kepada para ahlinya.

Diantara para ahli tersebut terdapat petinggi militer, ahli strategi militer, psikolog untuk korban penyandraan, psikolog kriminologi, ahli kebudayaan, ahli sosiologi, ahli forensik bahkan team ahli DNA untuk identifikasi kalau jatuh korban.

Setelah itu akan dilakukan study banding ke pemilik kapal yang pernah dirompak di Somalia maupun belahan bumi lainnya untuk selanjutnya akan dibentuk pansus, Semoga tidak ada yang intrupsi dan beda pendapat sehingga pembentukan pansus berjalan mulus.

Kemudian, pansus akan mulai bekerja, dan hasilnya akan direkomendasikan pada sidang paripurna, hal ini karena terkait anggaran yang akan dikeluarkan guna pembebasan sandera.

Selanjutnya akan keluar ketetapan serta rekomendasi kepada presiden untuk bertindak... yang kira2 waktu yang diperlukan untuk sempurnanyaproses ini sekitar 6 bulan, diluar masa reses.

Kemudian,............... hadah saya udah capek neh ngetiknya, ada yang bisa mbantuin melanjutkan nggak nih..



Sumber

4 komentar:

  1. nice post gan
    menarik nih dan sangat bermanfaat sekali info nya
    di tunggu info selanjutnya, thanks ya

    BalasHapus
  2. mantap gan
    info nya sangat bermanfaat gan
    ditunggu update nya

    BalasHapus
  3. artikel yang bemanfaat,,,menambah wawasan pengetahuan

    BalasHapus

Cara Berkomentar untuk yang tidak memiliki blog:
1. Klik select profile, lalu pilih Name/URL
2. Isi nama kamu dan Kosongkan URL atau isi dengan alamat fb kamu
3. Klik Lanjutkan
4. Ketik komentar kamu dan publish
Form komentar ini tanpa moderasi dan verifikasi, jangan kirim SPAM ya